Selasa, 28 Desember 2010

JUMAT (31/12/2010) Republik Bola dan Berhala Nasionalisme

AYAT:
YA AYYUHA AN NASU INNA KHOLAQNAKUM MIN DZAKARIN WA UNTSA .....INNA AKROMAKUM 'INDALLHI ATQOKUM
LA YASYHADUUNA AZZHURA (JANGANLAH KALIAN MENYAKSIKAN SEGALA KEPALSUAN)
INNA AL MUBADZDZIRIINA KANUU IKHWANA AS SYAYATIINA
HADITS:
MIN HUSNI AL MAR'I TARKUHU MALA YA'NIHI
(SEBAGIAN DARI KEBAIKAN SESORANG ITU ADALAH MENINGGALKAN HAL - HAL YANG TIDAK BERGUNA)


Kemenangan Tim Garuda atas tim Philipna dalam laga sepakbola piala AFF Suzuki 2010 benar-benar menyihir para bola mania tanah air. Aneka tingkah polah soporter tampak dari atribut, dan dandanan ala hooligan Inggris juga mewarnai euporia kemenanngan tersebut.
Kemenangan tersebut dinyatakan oleh Presiden SBY sebagai bukti bahwa Indonesia bisa mengubah keadaan apabila bersatu dan bersama-sama berjuang dengan tidak saling menyalahkan satu sama lain.
Sepak bola, bagi Presiden, adalah salah satu wahana pemersatu bangsa di tengah dinamika demokrasi yang terkadang memang wajar memunculkan benturan elit politik baik di tingkat daerah maupun pusat. Sedangkan menurut Abu Rizal Bakri, "Sepak bola telah terbukti bisa membangkitkan rasa nasionalisme, membangkitkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang kadang-kadng turun naik," (Antara).
Bahkan demi kebanggan tersebut keluarga besar Bakrie hari ini memberikan hibah tanah seluas 25 hektar kepada PSSI," kata Sekjen PSSI Nugraha Besoes saat pertemuan timnas, pengurus PSSI dengan keluarga besar Bakrie di kediaman Aburizal Bakrie di Jakarta, Senin. (Antara). tanah berlokasi di Jonggol Jabar tersebut akan dibangun pusat pelatihan PSSI lengkap dengan prasarananya.
Tempat ini akan menjadi "base camp" PSSI. Andai saja keluarga Bakrie menghadiahkan tanah itu kepada warga korban Lapindo dimana hingga kini PT Minarak Lapindo belum juga mau melunasi kewajibannya yakni ganti rugi tanah yang dituntut oleh warga Siring Sidoarjo.
Sementara Presiden SBY pernah meyakinkan kepada warga Lapindo bahwa keluarga Bakrie pasti melunasinya karena kekayaannya yang melimpah. Tapi mereka sepertinya telah kehabisan air mata dan kehilangan harapan untuk mendapatkan hak-haknya.
SBY agaknya menyadari berbagai ekses proyek demokratisasinya. Dan Sepak Bola tampaknya dipilih sebagai ‘solusi’ untuk mempersatukan rakyat dan elit dari segala bentuk konflik politik. Jadi untuk sementara waktu para elit maupun gras root harus melupakan jejak rekening gendut, skandal century, korban Merapi-Mentawai, Lumpur Lapindo, bocoran kawat Wikileaks dan rencana pencabutan subsidi (baca: kenaikan) BBM. Lebih Ironis bak orchestra tanpa seorang dirigen, media massa juga ikut tersihir.
Mereka berlomba-lomba menjadikannya sebagai head line news. Bahkan reportase sejumlah staisun TV seratus persen berisi berita ulasan aksi-aksi individu para pemain naturaliasi.
Menjadi Republik Bola
Italia, Brasil, dan Argentina dapat dikatakan mewakili profil Republik Bola. Di tengah kemiskinan, pengangguran yang tinggi, dan kebodohan masif, anak bangsa Republik Bola melihat bintang sepak bola sebagai obsesi hidupnya. Lalu para Kapitalis pun menemukan lahan empuk ini sebagai intertainment industry untuk mendulang banyak dollar.
Di saat begitu tingginya kompetisi hidup, anak-anak gras root hanya melihat satu-satunya jalan instan meraih sukses adalah menjadi bintang bola dan artis. Walhasil para dhu’afa di negeri ini pun yang masa depannya suram lebih memilih mengadu nasib di club-club Liga Nasional daripada meraih gelar sarjana yang tak terjangkau biayanya.
Rakyat di Republik Bola memiliki kesadaran politik (tentang hak dan kewajiban rakyat) yang teramat rendah. Sebagai contoh, di Italia hari ini jelas-jelas di pimpin oleh seorang Silvio Borlusconi politisi korup dan sangat doyan zina. Kemampuanya menduduki kursi Presiden tak lepas dari perannya dalam bisnis Club SepakBola negeri Azuri ini.
Begitu pula di Brasil dan Argentina setali tiga uang. Situasi yang sama segera menyusul di negeri tercinta ini. Baru saja ICW melaporkan sepuluh tersangka korupsi berhasil menjadi Kepala Daerah. Mengapa, soalnya rakyat Republik bola tak terlalu paham poltik.
Kebodohan politik dimanfaaatkan kaum oponturir politk membeli suara mereka. Cukup dengan merogoh kocek sepuluh ribu, mereka membeli suaranya. Sebab mereka hanya butuh untuk makan dan membeli tiket bola.
Akibatnya politisi korup menikmati sikap cuek bebek rakyatnya. Jurus Wirosableng 212 -- 2 tahun pertama kembalikan modal, hanya 1 tahun untuk membangun dan 2 tahun sisanya bkin proyek-proyek untuk curi star kampanye jabatan keduanya -- dipakai untuk menaklukkan konstituenya. Ya sungguh mengenaskan!
Kebanggaan Semu
Ketum Partai Demokrat mengomentari kemenangan itu sebagai modal untuk memupuk rasa kebanggaan bangsa Indoensia. "Sepak bola telah terbukti bisa membangkitkan rasa nasionalisme, membangkitkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang kadang-kadng turun naik," kata Ical.
Sementara itu, kata Presiden kemenangan itu adalah wujud persatuan, dimana diharapkan dapat menjadi tradisi dan dibudayakan sehingga rakyat Indonesia bisa berbangga terhadap negerinya. Jadi begitu sederhananya makna nasionalisme di negeri ini. Tidakkah ada kebanggaan yang lebih hebat dibandingkan sekedar prestasi olah raga.
Tidaklah mengherankan mereka membuang kebanggaan nasional yang hakiki dengan menjual industry strategis itu kepada pihak asing. Indosat melayang, Krakatau Steel dan industry semen nasinal dijual, Pertamina tidak dipercaya mengelola blok Cepu, Natuna pasca kedatangan Obama diserahkan ke Exon, dan Telkom dan PLN pun segera menyusul.
Pada rezim sebelumnya karena desakan IMF, IPTN dibubarkan, Gas Tangguh diobral murah dan Kapal Tangker dilego. Para elit berkonspirasi menikmati hasil penjualan industry strategis di atas. Sementara rakyat dininabobokan dengan hingar bingar permainan si kulit bundar itu.
Atas ‘prestasi’ tersebut mereka masih saja mengklaim sebagai pembela slogan demi menjaga NKRI dan Pancasila. Sedangkan para pejuang Syariah ikhlas harus siap mendpatkan stigma negatifi sebagai kelompok radikal pengusung ideology transasional yang membahayakan NKRI.
Sesungguhnya nasionalisme (qaumiyah) yang bekembang saat ini merupakan perwujudan ashobiyah jahiliyyah. Ashobiyyah dipicu oleh dorongan naluri mempertahankan diri (survival instink) yang lahir dalam bentuk ambisi cinta kekuasaan (hubbub as-siyadah) dan rasa ingin memiliki (hubb attamalluk).
Naluri ini juga diciptakan oleh Allah SWT kepada sekawan gajah dan harimau. Ikatan berdasarkan qaumiyah adalah ikatan yang derajatnya paling rendah, menjijikkan dan hina. Ia juga berwatak emosional dan temporal.
Di era jahiliyah orang-orang Quraisy terbiasa menunmpahkan darah sesama mereka hanya gara-gara unta dan perempuan. Di abad modern lahirlah nazisme Hitler dan Fasisme Mussolini. Sekarang Hologinisme dan fenomena bonek juga hadir karena fanatisme sporter bola.
Contoh lain dalam kasus konfrontasi Indo-Malaisya, penganut faham nasionalis juga lebih peduli membela sengketa soal batik dan reyog daripada menjaga persaudaraan Islam antar bangsa Melayu.
Penutup
Rasulullah mengingatkan dengan ungkapan LAISA MINNA MAN DA’A, WA MAN QATALA, WA MAN MATA, ‘ALA ‘ASHOBIYATIN (Bukan termasuk golongan kami, barang siapa yang menyeru, berperang dan mati membela ‘ashobiyah). Belia juga memperingatkannya FAINNAHU MUNTANITUN (sesungguhnya slogan jahiliyyah itu menjijikkan).
Maka hendaklah kita mencamkan wasiat Shahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: “Ikatan Islam akan lepas satu persatu bila di kalangan Umat Islam timbul sebuah generasi yang tidak paham dengan jahiliyyah” (Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, Al-Fawaid, hal. 143).
Sebagai penutup marilah kita renugkan kata-kata hikmah Al hafid ibn ‘Abd Al Barr Al Andalusy:
اَلحْاَفِظُ ابْنُ عَبْدِ الْبَرِّ اَلْاَنْدَلُوْسِيْ, بُهْجَةُ الْمَجَالِسِ وَأُنْسُ الْمَجَالِسِ - (ج 1 / ص 169)
أَأَخِي إِنَّ مِنَ الرِّجَالِ بَهِيْمَةً
فيِ صُوْرَةِ الرَّجُلِ السَّمِيْعِ الْمُبْصِرِ
فِطَنٌ لِكُلِّ مُصِيْبَةٍ فِي مَالِهِ
وَإِذَا يُصَابُ بِدِيٍنِهِ لمَ ْيَشْعُرِ
"Wahai saudaraku, sesungguhnya di antara laki-laki itu berujud binatang…..dalam bentuk seorang laki-laki yang mendengar dan melihat….cerdas pada setiap musibah yang menimpa hartanya….namun, jika agamanya ditimpa musibah ia tidak pernah merasa…
Jadi kalau soal bola kemenangan menjadi kebanggan dan kekalahan adalah mushibah besar. Sementara berita maraknya pornografi, free sex di kalangan remaja, penjualan BUMN, legalisasi kaum homo, syariat Islam malah dianggap melanggar HAM, dan maraknya aliran sesat dibiarkan angin lalu. Wallahu A’lam.

Kamis, 16 Desember 2010

JUMAT (24/12/2010) KENAKALAN REMAJA MEMPRIHATINKAN


MAA DZAHARA FII QAUMIN AR-RIBAA WA AZZINAA ILLAA AHALLUU BIANFUSIHIM ‘IQOBALLOHI ‘AZZA WA JALLA

“TIDAKLAH RIBA DAN ZINA MERAJALELA DI SUATU BANGSA MELAINKAN BANGSA ITU TELAH MENGHALALKAN DIRINYA UNTUK MENDAPAT AZHAB ALLOH ‘AZZA WAJALLA (HR. AHMAD)
Sidang jumat rahimakumullah
Kebejatan yang menimpa sebagian generasi di negeri ini benar-benar berada di ambang kehancuran. Akibat sekularisme, ide pemisahan Islam dari kehidupan, telah menyebabkan kerusakan demi kerusakkan terjadi. Baru-baru ini dunia pendidikan kembali tercoreng, seorang pelajar SMK negeri di Madiun melahirkan usai UAS.
Seperti dilansir detikcom, seorang siswi di sebuah SMK di Kota Jatim melahirkan di ruang UKS (Unit Kegiatan Sekolah) sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (16/12/2010).
Bila seorang anak tersebut melahirkan sebagai hasil dari pernikahannya munkin tidak terlalu masalah. Tetapi di dalam sistem sekuler hari ini mana ada seorang pelajar sekolah diperbolehkan menikah? Memang ada upaya pernikahan dini dilarang, sementara perzinaan dibiarkan.

Kasus tersebut  bukanlah hal yang baru mencoreng dunia pendidikan. Beberapa waktu lalu seorang siswi yang melahirkan di sekolah tega membunuh bayinya sendiri akibar dari pergaulan bebas yang dia lakukan Apa yang menimpa siswi tersebut hanya menambah deretan korban generasi muda menyusul siswi di SMA Surabaya, dan siswi-siswi lainnya yang terjerat pada pergaulan bebas. Sungguh sangat miris, data terakhir dari BKKBN yang menyatakan lebih dari separuh remaja di Jabodetabek telah melakukan perbuatan bejat tersebut. Entah sampai berapa banyak lagi berjatuhan korban yang sama?

Sidang jumat rahimakumullah
Ibarat orang yang menanam pohon, maka ia akan menuai hasil pula. Demikianlah, penanaman ide-ide kebebasan dan demokrasi yang bersumber dari sekularisme serta pencampakkan Islam sebagai jalan hidup telah menuai hasil: maraknya perilaku hewani di kalangan generasi muda di negeri ini.
Memang banyak faktor yang menyebabkan peningkatan pergaulan bebas di kalangan remaja tersebut. Diantaranya:
  1. Hilangnya ketaqwaan dan keimanan sebagai buah dari pendidikan sekular. Pendidikan agama sangat terbatas bahkan hanya sebatas ritual semata. Islam pun tidak mendasari pelajaran-pelajaran lainnya yang akan memicu buah ketakwaan.
  2. Merebaknya contoh-contoh perilaku yang bejat seperti pacaran dan bercumbu secara terbuka melalui televisi-telivisi.
  3. Lingkungan sekolah yang lepas pembinaan dan lepas kontrol, bahkan terkadang pacara di fasilitasi melalui beberapa kegiatan esktrakurikuler yang campur baur.
  4. Lingkungan masyarakat yang rusak dan jaun dari tatanan Islam, lemah ketaqwaan dan lemah kontrol.
  5. Keluarga sebagai media pembinaan pokok bagi anak telah dihancurkan. Pendidikan keluarga hilang, yang ada justru pendidikan "kurang ajar" dari sebagian acara-acara televisi yang merusak, dan hal itu dibiarkan oleh para orang tua kepada anak-anaknynya.
  6. Penerapan kurikulum pendidikan internet yang telah mengenalkan internet kepada remaja, tanpa dibarengi dengan pendidikan ketakwaan serta tanpa disertai dengan upaya pencegahan efek negatif dari internet.
  7. Seiring dengan hal itu, merebaknya warung-warung internet hingga ke pelosok-pelosok perkampunya, tanpa ada sedikitpun upaya dari pihak berwenang untuk menghilang efek negatifnya seperti pemblokiran konten-konten yang tidak sesuai dengan syariat.
  8. Tidak adanya sanksi yang tegas terhadap para pelaku perzinaan, terbukti para pelaku perzinaan, bahkan ikut menyebarkan tindakan rusaknya itu, berkeliaran bebas tanpa terjerat sanksi yang tegas. Padahal di dalam Islam, sanksinya tegas: hukum rajam hingga meninggal bagi pelaku zina yang sudah berkeluarga dan hukuman cambuk di muka umum bagi para pelaku zina yang belum berkeluarga.
  9. Berkeliarannya para perusak negeri untuk meraup keuntungan sekaligus mempromosikan konten-konten yang rusak dengan mengatasnamakan hiburan.
  10. Sistem campur baur (ikhtilath) di beberapa lingkungan termasuk pendidikan, menyebabkan interaksi antara laki-laki dan perempuan semakin sering, tanpa dibarengi pemahaman tentang sistem pergaulan dalam Islam
  11. Merebak para remaja puteri yang berpakaian tanpa pakaian (menguimbar aurat) sebagai hasil dari pendidikan mereka di keluarga yang miskin keimanan. Pendidikan keluarga mengacu kepada para selebritis yang tampir di televisi-telivis yang seringkali mengumbar auarat.
  12. Orang tua, masyarakat, dan para penguasa terlalu banyak mengabaikan syariah Islam dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam sistem pergaulan dalam Islam, dll.
Masih banyak lagi faktor-faktor lainnya, tetapi paling tidak merebaknya kerusakkan ini karena negeri ini terlalu banyak mengabaikan peringatan Allah Swt. “Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunnya pada harikiamat dalam keadaan buta.” (Thaahaa: 124).
Sidang jumat rahimakumullah
Sistem Pendidikan sekuler saat ini telah gagal untuk mendidik generasi yang bertaqwa. Alih-alih berperilaku mulia sebagai seorang pelajar, seringkali para pelajar di negeri ini berperilaku kurang ajar. Buktinya, mengapa pergaulan bebas tersebut marak di kalangan remaja yang tiada lain adalah para pelajar.

Pencampakkan Islam sebagai sebuah sistem hidup serta pembanggaan terhadap ide-ide kebebasan dan demokrasi telah membuat generasi di negeri ini tidak memahami cara bergaul dalam agama mereka. Apakah para remaja diajarkan tentang sistem pergaulan Islam di sekolah-sekolah mereka? Tentu saja tidak ada porsi untuk itu. Wajar sekiranya mereka gelap dengan aturan-aturan Islam terkait sistem pergaulan dalam Islam.

Meningkatnya pergaulan bebas ini sejalan juga dengan pemaksaan ide-ide kebebasan terhadap generai melalui berbagai media. Termasuk di dalamnya pembiaran para pemegang kebijakan yang tak mampu menyelamatkan generasi muda masa depan negeri ini. 

Tengok saja, pacaran sebagai awal dari perzinaan telah diajarkan di rumah-rumah melalui televisi. Melalui sinetron, sinema, realty show, konser musik, dan beberapa acara televisi lainnya secara langsung ataupun tidak langsung telah mengajarkan pola hidup bebas serta cara bergaul yang jauh dari nilai-nilai Islam.

Merebaknya konten-konten yang cabul baik melalui internet, sinema dewasa yang dibiarkan turut serta menghancurkan generasi muda kita. Perzinaan biasanya diawali oleh aktivitas pacaran. Pacaran inilah yang tiap hari dijejalkan melalui sinetron-sinetron televisi kepada anak-anak kita. Adegan bercumbu, berciuman, mengumbar aurat, telah mengotori rumah-rumah kaum Muslim.

Sidang jumat rahimakumullah

Melihat merebaknya pergaulan bebas di kalangan remaja, sebagian seolah menutup mata terhadap akar persoalan yang menimpa mereka. Beberapa solusi palsu ditawarkan tanpa sedikitpun menyentuh kepada akar persoalannya. sebut saja, gagasan memasukkan Pendidikan Sex (Sex Education) ke dalam kurikulum dianggap memberikan solusi. Padahal, langkah tersebut malah akan semakin menambah perilaku rusak tersebut.

Di Inggris, sex education yang diterapkan bukannya memberkan solusi, malah perbuatan hewani akhirnya terjadi di kalangan anak-anak belia. Seorang anak berusia delapan tahun sudah melakukan kejahatan permerkosaan terhadap teman sebayanya. Bahkan ketika pergaulan bebas di kalangan anak-anak (bukan remaja) ini merebak, belakangan malah digagas kembali Sex Education untuk usia lima tahun

Solusi bodoh lainnya yang sering dilontarkan oleh para 'aktivis kebebasan' adalah solusi ABCDE terkait meningkatnya para pengidap HIV/AIDS. Salah satu solusi rusak itu adalah penggunaan dan penyebaran alat kontrasepsi (condom). Penggunaan alat kontrasepsi juga terkadang sudah dikenalkan kepada para remaja, diantaranya melalui kurikulum Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang disisipkan ke sekolah-sekolah.
Sekali lagi, akar persoalan merebaknya perzinaan di kalangan pelajar adalah telah hilangnya nilai-nilai Islam dalam tingkah laku dan pola pikir mereka. Di waktu yang sama mereka terus menerus dijejali dengan ide-ide kebebasan plus tingkah laku rusak melalui berbagai media yang ada.
Solusi cerdas untuk menuntaskan persoalan ini bukan denganpenerapan sex education ala Barat, tetapi kembali kepada syariah Islam dengan penanaman akidah dan ketakwaan serta pendidikan sistem pergaulan dalam Islam. Islam memiliki solusi tuntas tentang masalah ini dengan solusi nikah atau solusi sistem pergaulan Islam.

Sidang jumat rahimakumullah
Perzinaan merupakan pemuasan yang keliru dari naluri melangsungkan keturunan (gharizatun nau). Naluri berbeda dengan kebutuhan jasmani, di mana naluri tersebut muncul karena rangsangan dari luar. Ketika fakta-fakta yang merangsang naluri ini semakin meluas bahkan sengaja diperbanyak seperti pengumbaran aurat, aktivitas pacaran dan bercumbu di tengah masyarakat, tidak aneh bila sebagian manusia berusaha memenuhinya.
Ketika para remaja tidak memahami sistem pergaulan dalam Islam sekaligus miskin keimanan, maka mereka berupaya memenuhinya degan cara-cara Barat yang telah diajarkan di rumah-rumah mereka (melalui televisi) atau di sekolah (melalui aktivitas campur baur dengan teman-temannya). Bagi usia remaja, ketika menikah dini dilarang oleh sistem yang ada, maka pacaran yang ujung-ujungnya dapat menuju pada perzinaan menjadi pilihan bagi mereka.
Sistem pergaulan dalam Islam telah memberikan seperangkat aturan yang mengatur interaksi antara perempuan dan laki-laki. Diantaranya:
  1. Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita, untuk menundukkan pandangan.
  2. Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Mereka hendaknya mengulurkan pakaian hingga menutup tubuh mereka.
  3. Islam melarang seorang wanita melakukan safar (perjalanan) dari suatu tempat ke tempat lain selama perjalanan sehari semalam, kecuali jika disertai dengan mahram-nya.
  4. Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya.
  5. Islam melarang wanita untuk keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya, karena suami memiliki hak atas istrinya.
  6. Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus komunitas wanita terpisah dari komunitas pria; begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan lain sebagainya.
  7. Islam sangat menjaga agar hubungan kerjasama antara pria dan wanita hendaknya bersifat umum dalam urusan-urusan muamalat; bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dengan pria yang bukan mahram-nya atau keluar bersama untuk berdarmawisata.
  8. Islam memberikan solusi ikatan pernikahan sebagai satu-satunya ikatan sah untuk memuaskan naluri melangsungkan keturunan (gharizatun nau).
Islam sebagai sebuah jalan hidup telah memberikan seperangkat aturan yang lengkap untuk mengatur sistem kehidupan ini, termasuk pergaulan. Sistem pergaulan dalam Islam semuanya diatur dengan landasalan keimanan dan ketakwaan.
Mengapa tidak ada upaya serius dari beberapa pihak terutama para pemegang kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang sangat kritis ini? Ingat, negara-negara kapitalis, baru-baru ini terungkap, diantara AS dan China telah memiliki rencana busuk untuk menjadikan negeri ini sekular. Para kapitalis meraup keuntungan dengan menghalalkan segala cara, tanpa melihat akibatnya yang dapat menghancurkan generasi. Bahkan bisa jadi kehancuran generasi itulah yang diharapkan, agar negeri ini terus dapat terjajah
Bila demikian adanya, masihkah kita membiarkan perusakkan generasi muda negeri ini? Siapa pun yang masih punya akal pikiran yang jernih tentu tidak mengingkan perusakkan generasi ini terus berlanjut. Kaum Muslim hanya membutuhkan satu kesatuan politik yang akan mengembalikan kehidupan Islam. Umat membutuhkan Khilafah yang akan menerapkan sistem Islam dalam setiap aspek kehidupan termasuk sistem pergaulan.

Untuk itu, sudah sepatunya negeri ini menerapkan syariah yang insya Allah akan menuntaskan segala persoalan yang menimpa negeri ini. Hanya dengan syariah dan khilafah inilah, Indonesia akan menjadi negeri besar, maju, berwibawa dan terdepan di dunia. Insya Allah, umat merindukannya!

Selasa, 14 Desember 2010

JUMAT (3/12/2010) HARI AIDS : Mendorong Perilaku Free Sex

Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah

(Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.) (QS. al Maidah: 78, 79)

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman
Sebanyak 51 dari 100 remaja perempuan tidak lagi perawan. Itulah hasil survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).  Rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah antara 13-18 tahun.
“Berdasar data yang kami himpun dari seratus remaja, 51 di antaranya sudah tak lagi perawan,” ujar Kepala BKKBN, Sugiri Syarief, ketika ditemui dalam peringatan Hari AIDS Sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu (28/11).
Temuan serupa terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia. Di Surabaya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen dan Jogjakarta 37 persen. Menurut dia, data ini dikumpulkan BKKBN sepanjang kurun waktu 2010 saja. Entahlah, berapa persentasenya jika survey dilakukan di kalangan remaja laki-laki. Penulis yakin, remaja laki-laki yang sudah tidak lagi perjaka sebelum menikah, pasti lebih besar persentasenya.
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Maraknya perilaku seks bebas, khususnya di kalangan remaja, berbanding lurus dengan infeksi HIV/AIDS. Data Kemenkes pada pertengahan 2010, di Indonesia mencapai 21.770 kasus AIDS positif dan 47.157 kasus HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun (48,1 persen) dan usia 30-39 tahun (30,9 persen). Kasus penularan HIV/AIDS terbanyak ada di kalangan heteroseksual (49,3 persen) dan IDU atau jarum suntik (40,4 persen).
Fenomena free sex di kalangan remaja, menurut dia, tak hanya menyasar pada kalangan pelajar, tapi juga jamak didapati di kelompok mahasiswa. Dari 1.660 responden mahasiswi di kota pelajar Jogjakarta, sekitar 37 persen mengaku sudah kehilangan kegadisannya. Menurut dia, di samping masalah seks pranikah, remaja dihadapkan pada dua masalah besar lainnya yang terkait dengan penularan HIV/AIDS, yakni aborsi dan penyalahgunaan narkoba.
Data Kemenkes memang menyebutkan bahwa pertumbuhan jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3,2 juta jiwa. Sebanyak 75 persen di antaranya atau 2,5 juta jiwa adalah remaja.
Sementara tingkat kehamilan di luar nikah yang mencapai 17 persen tiap tahun, bermuara pada praktik aborsi hingga rata-rata mencapai 2,4 juta jiwa per tahun.
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Data di atas merupakan cermin, betapa sudah sedemikian bobroknya moral generasi penerus hingga tindakan yang jelas-jelas melanggar agama makin merebak. Seks bebas, aborsi dan kecanduan narkoba adalah perbuatan maksiat yang dilarang agama, namun terbukti telah menjadi gaya hidup sebagian besar remaja. Akibatnya, penyakit mematikan Aids pun menjadi ancaman generasi penerus ini.
Jumlah kasus yang terdata seperti dipaparkan di atas, tentunya belum mencerminkan keadaan sebenarnya, melainkan sebagai fenomena gunung es. Realitas di lapangan angkanya pasti jauh lebih banyak, mengingat belum semua orang dengan HIV/Aids (ODHA) terdeteksi. Di antaranya karena keengganan memeriksakan diri.
Nah, berkenaan dengan Hari AIDS Sedunia 1 Desember, tahun ini mengambil tema ‘peningkatan hak dan akses pendidikan
untuk semua guna menekan laju epidemi HIV di Indonesia menuju tercapainya tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).
Pendidikan berkualitas diyakini mampu membantu generasi muda untuk membentengi diri dari berbagai macam
penyakit, termasuk HIV dan AIDS sejak usia dini. Karena itu pendidikan pencegahan
HIV dan AIDS secara berkelanjutan perlu mendapatkan prioritas sebagai bagian dari upaya
untuk mencapai target MDGs tahun 2015.
Lantas pendidikan seperti apa yang mampu mencegah penularan HIV/Aids?
Ingat, virus mengerikan ini pertama kali ditemukan tahun 1978 di San Fransisco Amerika Serikat pada kalangan homoseksual, suatu perilaku yang ditentang dalam agama manapun. Di Indonesia kasus HIV/AIDS ini pertama kali ditemukan pada turis asing di Bali tahun 1981. Kita tahu, bagaimana perilaku seks turis asing, meski tak semuanya memang penganut seks bebas. Karena itu, minusnya muatan agama dalam kurikulum penyuluhan HIV/Aids dipastikan tidak akan membuat upaya pencegahan penyebaran HIV/Aids efektif. Bahkan, bisa dibilang sia-sia. Buktinya, makin gencar pencegahan HIV, makin meluas penularannya.
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Sementara itu, gagasan pencegahan HIV/Aids yang bersumber dari UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB juga tampak tidak mengakar.
Dalam kampanye pencegahan HIV/Aids, ada istilah ABCD. Ringkasnya, A=Abstinence alias jangan berhubungan seks; B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, atau D=no use Drugs atau hindari obat-obatan narkotika.
Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Padahal, orang bodoh pun tahu bahwa menyodorkan komdom sama saja dengan menyuburkan seks bebas. Apalagi, faktanya kondom justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks. Apa namanya kalau bukan menganjurkan seks bebas? Sedangkan para penggunaNarkoba juga malah diarahkan untuk menggunakan narkoba alternative (metadon) bahkan juga ada rekomendasi untuk legaliasasi jarum suntik. DS.
Jelaslah, solusi ala PBB itu tidak memberantas faktor penyebab utama (akar masalah) atau menghilangkan media penyebarannya yaitu seks bebas, namun justru melestarikannya. Jangan heran jika virus HIV/AIDS ini makin merajalela. Buktinya, tiap tahun angkanya meningkat. Sampai-sampai ada kecurigaan segelintir kalangan, bahwa HIV/Aids sengaja dipelihara sebagai upaya genocide terselubung etnis tertentu (baca: umat Islam).
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Media utama penulatan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial (nizhom ijtima’i/aturan sosial).
Seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dll. Sementara itu, kepada pelaku seks bebas, segera jatuhi hukuman setimpal agar jera dan tidak ditiru masyarakat umumnya. Misal pezina dirajam, pelaku aborsi dipenjara, dll.
Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan-rangsangan syahwat. Untuk itu, segala rangsangan menuju seks bebas harus dihapuskan. Negara wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Semua harus dikenakan sanksi. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.
Sementara itu, kepada penderita HIV/Aids, negara harus melakukan pendataan konkret. Negara bisa memaksa pihak-pihak yang dicurigai rentan terinveksi HOV/Aids untuk diperiksa darahnya. Selanjutnya penderita dikarantina, dipisahkan dari interaksi dengan masyarakat umum. Karantina dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi, karena negara wajib menjamin hak-hak hidupnya. Bahkan negara wajib menggratiskan biaya pengobatannya, memberinya santunan selama dikarantina, diberikan akses pendidikan, peribadatan, dan  keterampilan.
Di sisi lain, negara wajib mengerahkan segenap kemampuannya untuk membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/Aids. Dengan demikian, diharapkan penderita bisa disembuhkan.
KHATIMAH
Demikianlah, pencegahan seks bebas ini bisa efektif jika masyarakat dididik dan dipahamkan kembali untuk berpegang teguh pada ajaran agama. Masyarakat yang paham bahwa hubungan seks adalah sakral dan hanya bisa dilakukan dengan pasangan sah melalui pernikahan akan membentuk kehidupan sosial yang sehat.(*)

Wajibkah Shalat Jum'at Bagi Musafir?


Oleh: Badrul Tamam
Salah satu syarat wajibnya shalat Jum'at adalah bertempat tinggal atau berdomisili di negerinya sendiri. Bukan orang yang hidupnya nomaden (berpindah-pindah sebagaimana kaum Badui) dan sedang dalam bepergian (bersafar). Hal ini sebagaimana yang dicantumkan para fuqaha' dalam kitab-kitab mereka dan diamalkan kaum muslimin generasi awal dan belakangan. (Minhaaj al-Muslim, Abu Bakar Jabir al-Jazaairi: 194)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Setiap kaum yang berdomisili tetap dengan mendirikan bangunan yang berdekatan, tidak berpindah-pindah, baik pada musim hujan atau kemarau yang di tempat tersebut dilaksanakan shalat Jum'at, maka mereka wajib mengerjakan shalat Jum'at. Bangunan mereka itu didirikan dengan bahan yang biasa berlaku, yakni dari tanah kering, kayu, bambu, pelepah, atau yang lainnya; dan sesungguhnya bagian-bagian bangunan dan materinya tidak berpengaruh dalam pensyari'atan tersebut. Dasar pokoknya adalah mereka harus bertempat tinggal tetap, bukan seperti orang berkemah yang kebanyakan mereka mencari kayu dan berpindah-pindah tempat. . . . Demikian itu merupakan medzhab jumhur ulama." (Fatawa Ibni Taimiyah: XXIV/166-167; Dinukil dari kitab Shalah al-Mukmin, -Ensiklopedi shalat menurut Al-Qur'an dan as-Sunnah-, DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, hal. 331)
Imam Ahmad rahimahullah berkata, "Orang-orang badui (pedalaman) tidak berkewajiban menunaikan shalat Jum'at karena mereka biasa berpindah-pindah tempat (nomaden). Kewajiban itu gugur dengan kebiasaan mereka tersebut. Dengan demikian orang-orang yang menetap di suatu tempat dan tidak berpindah-pindah maka mereka termasuk penduduk negeri." (Fatawa Ibni Taimiyah: XXIV/169; dinukil dari kitab Shalah al-Mukmin, -Ensiklopedi shalat menurut Al-Qur'an dan as-Sunnah-, DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, hal. 331)
Orang-orang badui (pedalaman) tidak berkewajiban menunaikan shalat Jum'at karena mereka biasa berpindah-pindah tempat (nomaden).
Demikian yang berlaku atas musafir (orang dalam perjalanan). Mereka tidak berkewajiban menunaikan shalat Jum'at. Hal tersebut, oleh Fuqaha', didasarkan pada beberapa sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebutkan dengan sangat jelas dan tegas. Di antaranya:
Hadits marfu' dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ عَلَى مُسَافِرٍ جُمُعَةٌ
"Musafir tidak wajib melaksanakan Jum'at." (HR. Thabrani dengan isnad yang dhaif sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Bulughul Maram, no. 438)
Hadits marfu' dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu,
خَمْسَةٌ لَا جُمُعَةَ عَلَيْهِمْ الْمَرْأَةُ ، وَالْمُسَافِرُ ، وَالْعَبْدُ وَالصَّبِيُّ ، وَأَهْلُ الْبَادِيَةِ
"Lima golongan yang tidak wajib melaksanakan shalat Jum'at: wanita, musafir, hamba sahaya, anak kecil, dan orang badui (pedalaman yang hidupnya nomaden)." (HR. Thabrani dalam al-Mu'jam Al-Aussath dan di dalamnya terdapat Ibrahim bin Hammad yang oleh al-Daaruquthni didhaifkan)
Pada ringkasnya, hadits-hadits yang menerangkan dengan gamblang perihal tidak wajibnya shalat Jum'at bagi musafir statusnya lemah. Namun, hadits-hadits tersebut dikuatkan dengan Sunnah Fi'liyah (amaliyah) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Bahwa beliau pernah melakukan banyak perjalanan, di antaranya melaksanakan umrah tiga kali selain umrah hajinya, menunaikan haji Wada', dan berangkat perang lebih dari 20 kali. Namun, tidak ada ketarangan yang shahih bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Jum'at dan shalat 'Ied saat dalam perjalanan. Bahkan, riwayat menyebutkan kalau beliau menjama' (mengumpulkan) dua shalat -Dhuhur dan Ashar- di seluruh perjalanan beliau. Begitu juga saat hari Jum'at, beliau shalat dua raka'at, sama seperti hari-hari lainnya. Hari 'Arafah sewaktu Haji Wada' bertepatan dengan hari Jum'at, tetapi beliau tetap mengerjakan shalat Dhuhur.
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dari Jabir radliyallah 'anhu, "Ketika sampai di perut lembah pada hari 'Arafah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah lalu menyampaikan khutbah kepada orang-orang. Setelah beliau selesai berkhutbah, Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah. Selanjutnya beliau menunaikan shalat Dhuhur. Setelah itu, Bilal mengumandangkan Iqamah lalu beliau menunaikan shalat 'Ashar." (HR. Muslim no. 1218)
. . . saat hari Jum'at, beliau shalat dua raka'at, sama seperti hari-hari lainnya. Hari 'Arafah sewaktu Haji Wada' bertepatan dengan hari Jum'at, tetapi beliau tetap mengerjakan shalat Dhuhur.
Ini merupakan nash yang sangat jelas, gamblang, dan shahih, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menunaikan shalat Jum'at ketika dalam perjalanan (safar). Beliau hanya melaksanakan shalat Dhuhur. 
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: "Keterangan yang dapat dijadikan dalil  gugurnya kewajiban shalat Jum'at bagi musafir yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam beberapa kali perjalanan -sudah tentu- pernah ada yang bertetapan dengan hari Jum'at. Tetapi tidak ada keterangan yang sampai pada kami bahwa beliau melaksanakan shalat Jum'at sementara beliau dalam perjalanan. Bahkan keterangan yang pasti menunjukkan bahwa beliau melaksnakan shalat Dhuhur di Padang Arafah pada saat hari Jum'at. Tindakan ini merupakan bahwa tidak ada shalat Jum'at bagi seorang musafir." (Al-Ausath: 4/20)
Terdapat juga keterangan-keterangan dari shahabat yang menguatkannya. Dari Hassan Al-Bashri diriwayatkan bahwa Anas bin Malik radliyallahu 'anhu menetap di Naisabur selama satu tahun -atau dua tahun- di selalu shalat dua raka'at lalu salam dan dia tidak melaksanakan shalat jum'at (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah:1/442, Ibnul Munzdir dalam al-Ausath: 4/20 dengan sanad yang shahih)
Ibnu Umar radliyallahu 'anhuma  berkata, "Tidak ada shalat Jum'at bagi Musafir." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah: 1/442, Ibnul Munzdir: 4/19, dan Al-Baihaqi dalam Al-Kubra: 3/184 dengan sanad yang shahih)
Kapan Musafir Tidak Wajib Melaksanakan Shalat Jum'at
Musafir tidak lagi wajib melaksanakan shalat jum'at semenjak dia keluar dari negerinya sampai ia kembali lagi. Dia tidak wajib melaksanakan Jum'atan ketika di tengah perjalanannya, ketika sampai di tempat tujuannnya yang tidak diniatkan untuk bermukim di sana hingga dia kembali ke rumahnya.
Jika dia sendirian, di tidak wajib untuk mendirikan jum'atan sendirian. Dan jika tetap mendirikan dan melaksanakan Jum'atan dengan sendirian, menurut pendapat empat madzhab, shalat Jum'atnya tidak sah dan dia wajib melaksanakan shalat dhuhur.
Dia juga tidak wajib ikut berjum'atan dengan penduduk negeri yang dilaluinya. Namun, jika dia bergabung dengan jama'ah suatu masjid di suatu negeri/daerah, maka sudah mencukupinya. Artinya dia tidak lagi berkewajiban melaksanakan shalat Dhuhur.
Sesungguhnya musafir memiliki keringanan yang tidak dimiliki kelompok lain. Jika dia sampai di suatu negeri lalu mendengar adzan, baik untuk shalat jama'ah atau jum'at, sedangkan dia merasa berat untuk mendatanginya, atau ingin beristirahat karena ngantuk, atau ada kesibukan, maka dia memiliki udzur (alasan) untuk tidak mendatangi panggilan adzan tersebut yang tidak dimiliki oleh orang yang muqim, walau dia buta.
Apabila Berniat Tinggal Sampai Beberapa Pekan
DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani dalam kitabnya Shalah al-Mukmin (diterjemahkan: Ensiklopedi Shalat menurut Al-Qur'an dan as-Sunnah) menjelaskan, "Jika seorang musafir mengumpulkan waktu masa tinggalnya sehingga melarangnya melakukan qashar shalat, dan juga dia tidak disebut sebagai penduduk tetap suatu negeri, seperti penuntut ilmu atau pedagang yang bermukim untuk menjual barang dagangannya atau membeli sesuatu yang tidak bisa dilakukan kecuali dalam waktu yang cukup lama, maka terdapat dua pendapat menurut Madzhab Hambali:
Pertama, dia harus menunaikan shalat Jum'at berdasarkan keumuman ayat Al-Qur'an dan dalil-dalil berita yang mewajibkan shalat Jum'at kecuali kepada lima golongan: orang sakit, musafir, wanita, anak kecil, dan hamba sahaya. Musafir yang bermukim selama waktu yang melarang dirinya mengqashar shalat tidak termasuk lima golongan di atas.
Kedua, dia tidak wajib menunaikan shalat Jum'at, karena dia bukan penduduk yang menetap. Sedangkan tinggal menetap menjadi salah satu syarat wajib shalat Jum'at. Selain itu, karena dia tidak berniat bermukim di negeri itu untuk selamanya sehingga dia serupa dengan penduduk badui yang menempati suatu kampung selama musim kemarau dan berpindah pada waktu musim hujan. (Lihat Al-Mughni, Ibnu Qudamah: III/218)"
Kemudian DR. Sa'id al Qahthani merinci tentang shalat Jum'atnya musafir yang bermukim dalam rentang waktu yang menghalangi dirinya untuk mengqashar shalat dan juga tidak berniat bermukim dengan dua kesimpulan yang dikuatkannya:
1. Jika para musafir bermukim selama waktu yang melarangnya mengqashar shalat di tempat yang tidak dilaksanakan shalat Jum'at, maka mereka tidak wajib menunaikan shalat Jum'at. Sebabnya, karena mereka seperti musafir dan penduduk badui. Sedangkan shalat Jum'at hanya diwajibkan

Khutbah Idul Fitri: Kewajiban Bersatu di bawah Naungan Khilafah Islamiyah

Ma\\\’asyiral Muslimin Rahimakumullah…
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Dzat yang telah menjadikan kita umat yang satu. Meskipun umat Islam berbeda-beda suku, berbeda bahasa, berbeda warna kulit; namun sesungguhnya mereka tetap sebagai umat yang satu. Satu aqidah dan satu syariah! Bukankah Tuhan kita satu…? Bukankah Kitab suci kita satu…? Bukankah Rasul kita satu…? dan Bukankah Kiblat kita pun satu…?
Jika demikian .…,
Lalu mengapa umat Islam saat ini hidup tercerai-berai, satu dengan yang lain? Mereka hidup terkotak-kotak dan terpetak-petak, dalam berbagai negara, dengan batas-batas teritorialnya masing-masing. Mereka pun memiliki pemimpin masing-masing, loyalitas masing-masing, dan prinsip masing-masing.
3 Maret 1924 yang lalu , Khilafah dibubarkan Kamal Attartuk, agen Inggris keturunan Yahudi. Inilah puncak kemerosotan kaum muslim yang memang sudah lama menggerogi tubuh umat. Atas nama Dewan Agung Nasional Turki (Al Jam\\\’iyyatu al Wathaniyah al Kubro) , Kamal merubah Turki menjadi Republik dengan asas sekulerisme . Tidak hanya itu, Kamal melakukan proses sekulerisasi dengan tangan besi. Khilafah dibubarkan , alasannya diktator, korup, dan bermacam tuduhan keji lainnya. Hukum syara\\\’ pun diganti, dianggap kuno dan tidak manusiawi. Segala yang berbau Islam, di tuduh berbau Arab, dan harus diganti. Mulai dari bahasa Arab, pakain Arab, sampai Adzan semua harus diubah. Islam dicampakkan. At Tatturk lupa , Islamlah yang membuat umat Islam, rakyat Turki, jaya dan gemilang.
Sekarang , 3 Maret 2006. Penderitaan umat semakin bertambah. Negeri-negeri Islam terpecah belah menjadi puluhan negara yang dikontrol oleh penjajah Barat. Negara lemah, yang tidak bisa menolong saudaranya sendiri. Bayangkan, mereka tidak bisa menyelamatkan Palestina, yang dijajah Israel. Rakyat Irak dibantai, Fallajuh negeri dengan seribu menara masjid dinodai, tapi penguasa-penguasa negeri-negeri Islam yang sekuler itu sekedar jadi penonton. Darah kaum muslim, demikian gampang ditumpahkan oleh penjajah Amerika Serikat dan sekutunya dibantu agen-agen pengkhianat dari umat Islam sendiri. Mulai dari Palestina, Irak, Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Uzbekistan, Sudan, Pattani Thailand, Moro Philipina, Poso, Ambon, Aceh. Padahal jumlah kaum muslim lebih dari 1,5 milyar. Kemiskinan, kebodohan, konflik, kemaksiatan pun identik dengan negeri-negeri Islam. Inilah buah sekulerisasi. Inilah buah diruntuhkannya Khilafah.
Padahal, Jamaah Rahimakumullah…
Tak ada satu pun alasan, yang bisa kita gunakan, untuk membenarkan kondisi perpecahan (dis-integrasi) ini. Lalu…, apa jawaban yang akan kita berikan, jika Allah meminta pertanggungjawaban atas semua keadaan ini, kelak pada hari pembalasan?
Tidak ada, saudara-saudara…!
Tidak ada satu hujjah pun, yang bisa kita kemukakan di hadapan Allah kelak. Sebab Allah SWT dan Rasul-Nya, justru telah mewajibkan umat Islam untuk bersatu. Allah SWT. berfirman:
Berpegang teguhlah kamu semua pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai. (TQS. Ali Imran [3]: 103)
Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. (TQS. al-Hujarat [49]: 10)
Sementara itu, Rasulullah Saw. bersabda:
Siapa saja yang datang kepada kalian, sementara seluruh urusan kalian dipegang oleh seorang (khalifah), lalu dia hendak merusak kesatuan kalian dan memecah belah jama\\\’ah kalian, maka bunuhlah dia. (HR. Muslim)
Ayat dan hadits di atas, dengan jelas, memerintahkan umat Islam untuk bersatu, dan sebaliknya melarang umat Islam untuk berpecah-belah.
Ma\\\’asyiral Muslimin Rahimakumullah…
Sudah banyak bukti, bahwa perpecahan telah menjadikan umat ini lemah, tanpa daya. Perpecahan telah menjadikan umat tidak mampu berbuat apa-apa, menghadapi makar negara-negara kafir Barat. Perhatikanlah…! Apa yang bisa diperbuat oleh umat Islam, ketika saudaranya di Iraq dibombardir oleh pasukan sekutu pimpinan Amerika? Dan apa pula, yang bisa diperbuat oleh umat Islam, ketika saudaranya di Palestina, diusir dari tempat tinggal mereka dan dibantai oleh tentara zionis Israel?
Tidak ada…
Tidak ada bantuan berarti, yang bisa diberikan umat Islam kepada mereka. Sebab, mereka telah terbelenggu oleh negara mereka masing-masing. Keberadaan negara-negara tersebut berserta penguasanya, telah mencegah, menghalangi, dan merintangi umat Islam, untuk bisa meberikan pertolongan dan batuan yang berarti bagi saudaranya.
Padahal, jika kita hitung secara kuantitatif, kekuatan yang dimiliki umat Islam jauh lebih besar, dari kekuatan yang dimiliki oleh musuh-musuh Islam. Kita ambil salah satu contoh. Pada tahun 1999, Israel memiliki tentara sekitar 40 ribu personil. Sementara, Mesir saja, memiliki tentara sekitar 1 juta personil. Namun apa yang kita saksikan, saudara…? Tentara Mesir yang jumlahnya 25 kali lipat dari tentara Israel tersebut, ternyata tidak berbuat apa-apa atas kebiadaban Israel terhadap kaum Muslimin Palestina. Mengapa semua ini bisa terjadi? Lagi-lagi karena umat Islam terpecah-belah.
Lalu…, apa yang kita harapkan dengan perpecahan umat saat ini? Tak satu pun manfaat yang kita peroleh dengan perpecahan ini. Oleh karena itu, persatuan umat adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dan wujud persatuan hakiki, yang dituntut oleh Allah SWT, tak lain adalah persatuan umat, dalam ikatan aqidah Islamiyah, di bawah naungan Khilafah Islamiyah.
Ketahuilah, saudara-saudaraku, kaum Muslimin rahimakumullah!
Dunia tidak akan pernah mengakui eksistensi kita (eksistensi kaum Muslimin), selama kita tidak menjadi satu kekuatan riil yang disegani oleh lawan. Dan kita tidak akan menjadi kekuatan seperti ini, selama kita tidak bersatu. Kita pun tidak akan pernah bisa bersatu, selama kita tidak berpegang pada tali agama Allah dan tidak mendirikan Khilafah Islamiyah, yang akan menerapkan Islam secara kaffah. Allahu Akbar….!
Khilafah adalah kepemimpinan umum (universal) bagi kaum Muslimin di seluruh dunia, untuk melaksanakan syariat Islam dan untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah, pada hakekatnya adalah puncak dari aqidah dan syariat Islam. Bahkan dapat dikatakan, Islam tidak akan mempunyai eksistensi yang berarti bagi kehidupan, tanpa adanya Khilafah. Allah SWT. telah mewajibkan kaum Muslimin untuk menegakkan Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah. Rasulullah Saw. bersabda:
Barang siapa mati, sementara di atas pundaknya tidak ada bai\\\’at, maka matinya dalam keadaan jahiliyah
Makna hadits ini adalah, seorang muslim wajib berbai\\\’at kepada Khalifah, ketika Khalifah ada. Namun, apabila Khalifah tidak ada, atau belum ada, seorang muslim wajib berjuang untuk mewujudkan ke-Khilafahan. Apabila kewajiban ini ditinggalkan, lalu dia mati, maka matinya mati jahiliyah, artinya mati dengan membawa dosa yang amat besar. Nadzubillahi mindzalik.
Ma\\\’asyiral Muslimin Rahimakumullah…
Jangan sekali-kali, saudara terpengaruh oleh pihak-pihak yang sengaja menanamkan keragu-raguan, bahwa tegaknya Khilafah adalah sesuatu yang utopis, sesuatu yang mustahil bisa terwujud. Semua itu, tak lain merupakan bisikan syaithan, yang ingin menanamkan keragu-raguan dalam hati kita. Yang ingin mematahkan semangat dan tekat kita dalam perjuangan.
Yakinlah saudara…!, bahwa tidak ada sesuatu yang mustahil di dunia ini, jika Allah menghendaki. Betapa banyak kejadian-kejadian besar di dunia ini, yang tak pernah disangka akan terjadi? Dahulu…, Persia dan Romawi tak pernah menyangka, bahwa Islam yang muncul di negeri Arab, yang terbelakang itu, akan mampu menundukkan mereka. Bahkan tak disangka, Islam akan menjadi kekuatan Adidaya selama 13 abad lamanya. Orang juga tak menyangka, bahwa Uni Soviet akan hacur; tak menyangka bahwa Jerman Barat dan Timur akan bersatu; tak menyangka bahwa kekuasaan Orde Baru akan tumbang, dan lain sebagainya.
Karena itu, kita harus yakin!
Dengan perjuangan, kesungguhan, keikhlasan, dan kesabaran, niscaya Khilafah akan tegak kembali, Insya Allah! Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:
Kemudian akan (muncul) kembali ke-Khilafahan, yang mengikuti metoda kenabian
Oleh karena itu…, Ma\\\’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Bergegaslah saudara-saudara memperjuangkan tegaknya Khilafah; bersama para pengemban dakwah yang ikhlas, yang terus berupaya untuk mengembalikan tegaknya Khilafah. Sebab, menegakkan Khilafah merupakan tuntutan keimanan, yang tak bisa ditawar-tawar lagi bagi seorang muslim. Jangan sampai saudara-saudara menemui ajal, dalam keadaan jahiliyah.
Ditinjau dari segi realitas, tegaknya Khilafah saat ini, merupakan tuntutan dan kebutuhan yang sangat rasional. Sebab, hanya dengan Khilafah lah, masa depan peradaban manusia saat ini bisa diselamatkan dari kehancurannya. Kehancuran akibat penerapan ideologi kapitalis, yang terbukti gagal mewujudkan keadilan, kesejahteraan, ketentraman, dan kedamaian dunia. Hanya Khilafah lah yang mampu mewujudkan semua itu, dengan penerapan Islam secara kaffah. Hanya Khilafah lah yang mampu mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh isi alam. Hanya Khilafah lah yang mampu menjaga dan melindungi umat dari ancaman musuh-musuhnya. Dan Hanya Khilafah lah yang mampu menghentikan kesombongan, arogansi, dan kebiadaban Amerika dan sekutu-sekutunya. Allahu Akbar…!
Ma\\\’asyiral Muslimin Rahimakumullah…
Saat ini, seruan penegakkan Khilafah telah menggema di seluruh pelosok dunia. Seruan tersebut tidak hanya bergema di negeri-negeri Muslim saja, seperti Syiria, Yordania, Palestina, Mesir, Sudan, Turki, Yaman, Pakistan, Uzbekistan, Indonesia, dan sebagainya; tapi juga bergema di jantung negeri-negeri Kafir, seperti Inggris, Jerman, Denmark, Austria, Amerika, Kanada, Australia, dan sebagainya.
Sungguh…, Khilafah akan kembali, Insya Allah dalam waktu dekat; sekalipun semua upaya dan harta dikerahkan oleh orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah. Kuatkanlah cita-cita, dan bersungguh-sungguhlah memperjuangkannya. Semoga Allah meneguhkan perjuangan kita. Dan semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah, untuk mewujudkan janji-Nya dalam Al-Quran, surat an-Nuur: 25.
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-rang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridlai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukankan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (TQS. An-Nuur [24]: 55)
Allahu Akbar 3x, SAATNYA KHILAFAH MEMIMPIN DUNIA DENGAN SYARIAH