Rabu, 09 Maret 2011

(Jumat II/3/2011) Kebobrokan HAM dan Demokrasi


Kalau ada bentrok antara Ustadz dengan Pastur, pihak Depag, Polsek, dan Danramil maka yang harus disalahkan adalah Ustadz. Sebab, kalau tidak, itu namanya diktator mayoritas. Kalau mayoritas kalah, itu memang sudah seharusnya, asalkan mayoritasnya Islam dan minoritasnya Kristen. Namun, kalau mayoritasnya Kristen dan minoritasnya Islam, Islam yang harus kalah. Baru wajar namanya...
"Agama" yang paling benar adalah demokrasi. Anti-demokrasi sama dengan setan dan iblis. Cara mengukur siapa dan bagaimana yang pro dan yang kontra demokrasi ditentukan pasti bukan oleh orang Islam. Golongan Islam mendapat jatah menjadi pihak yang diplonco dan dites terus-menerus oleh subyektivisme kaum non-Islam...
Orang-orang non-Muslim, terutama kaum Kristiani dunia, mendapatkan previlese dari Tuhan untuk mempelajari Islam tidak dengan membaca al-Quran dan menghayati Sunnah Rasulullah Muhammad saw., melainkan dengan menilai dari sudut pandang mereka.
Maka dari itu, kalau penghuni peradaban global dunia bersikap anti-Islam tanpa melalui apresiasi terhadap al-Quran, saya juga akan siap menyatakan diri sebagai anti-demokrasi karena saya jembek dan muak terhadap kelakuan Amerika Serikat di berbagai belahan dunia...

*****
Beberapa kutipan paragraf di atas sengaja saya nukil dari sebuah kolom kecil seorang budayawan terkenal di Tanah Air. Lewat sindirannya yang tajam, ia mengungkapkan kegeramannya terhadap praktik demokrasi yang sering bersikap tidak adil terhadap Islam dan kaum Muslim.
Di sisi lain, kita juga sering menyaksikan ketidakadilan HAM terhadap Islam dan kaum Muslim yang tercermin dalam beberapa contoh kasus berikut:
Jika ada sekelompok umat Islam mengobrak-abrik tempat-tempat mesum, mereka akan dianggap bertindak semena-mena dan melanggar HAM. Mereka layak dihukum. Sebaliknya, para pelacur dan lelaki hidung belang yang biasa mangkal di tempat-tempat maksiat itu tak tersentuh.
Mereka dianggap tidak melanggar HAM. Yang wanita dibiarkan karena sekadar sedang mencari penghidupan. Mereka dipandang sedang "bekerja" hanya karena diberi status sebagai "pekerja seks komersial". Yang laki-laki pun tak diapa-apakan karena sekadar sedang mencari hiburan. Apalagi mereka telah membayar uang sekian kepada pengelola pelacuran, yang kebetulan dipajaki oleh Pemda setempat sebagai salah satu sumber pendapatan.
Ketika umat Islam menghujat kelompok sesat seperti Ahmadiyah atau al-Qiyadah al-Islamiyah, kaum liberal ribut sembari menuduh umat Islam tidak dewasa, tidak menghormati kebebasan dan melanggar HAM. Bahkan fatwa "sesat" MUI yang dinisbatkan kepada kelompok sesat itu mereka pandang sesat.
Sebaliknya, ketika ada sekelompok umat Islam menyuarakan aspirasinya tentang perlunya Indonesia menerapkan syariah dan menegakkan Khilafah, atas nama kebebasan dan HAM pula kaum liberal mengecap mereka sebagai musuh kebebasan, dan syariah yang diusungnya berpotensi melanggar HAM dan mengancam keragaman.
Demikianlah, atas nama HAM pelaku asusila dibela, sementara pelaku amar makruf nahi mungkar dicerca; para penoda kesucian agama Islam dibiarkan, sementara MUI yang berniat melindungi kehormatan Islam disalahkan.
Atas nama HAM pula, pelaku perselingkuhan (perzinaan) dipandang wajar, sementara pelaku poligami dianggap kurang ajar; para penolak pornografi-pornoaksi dibenci, sementara para pelakunya dianggap sebagai pekerja seni; para pejuang syariah dituduh memecah-belah, sementara para pengusung sekularisme dan liberalisme dianggap pembawa berkah.
Itulah secuil gambaran tentang betapa bobroknya demokrasi dan HAM. Tak ada demokrasi meskipun itu mayoritas, asal yang mayoritasnya adalah Islam. Tak ada HAM walaupun terjadi pelanggaran hak asasi, asal pelanggaran hak asasi itu menimpa umat Islam.
*****
Di samping jelas-jelas bobrok, demokrasi dan HAM juga nyata-nyata tidak jelas juntrungannya. Dalam demokrasi, katanya rakyat yang berdaulat. Faktanya, yang sangat adikuasa adalah para pemodal kuat. Ralph Nader, pada tahun 1972 menerbitkan buku, Who Really Runs Congress? Buku ini menceritakan betapa kuatnya para pemilik modal mempengaruhi dan membiayai lobi-lobi Kongres dalam pemerintahan Amerika Serikat.
Adapun Hedrick Smith, lewat bukunya, The Powergame (1986), menegaskan bahwa unsur terpenting dalam kehidupan politik Amerika yang "demokratis" adalah: (1) uang; (2) duit; dan (3) fulus. Dengan begitu, benarlah apa yang diteriakkan oleh Huey Newton, pemimpin Black Panther, pada tahun 1960-an, "Power to the people, for those who can afford it (Kekuasaan diperuntukkan bagi siapa saja yang mampu membayarnya)."
Dalam tataran praktiknya, demokrasi juga menghasilkan sejumlah kerumitan. Sejak terbentuknya negara federasi pada tahun 1776, Amerika Serikat—sebagai kampiun demokrasi di dunia—memerlukan waktu 11 tahun untuk menyusun konstitusi, 89 tahun untuk menghapus perbudakan, 144 tahun untuk memberi hak pilih kepada kaum wanita, dan 188 tahun untuk menyusun draf konstitusi yang "melindungi" seluruh warganegara (Strobe Talbott, 1997).
Bahkan setelah ratusan tahun hingga hari ini, demokrasi Amerika belum juga "rela" memberikan kursi kepresidenan kepada seorang wanita. Padahal demokrasi—katanya—menjunjung tinggi kesetaraan dan kesejajaran serta memberikan hak politik yang sama kepada laki-laki maupun perempuan.
Anehnya, dengan perjalanan masa lalu yang demikian kelabu dan masa kini yang penuh ironi dan kontradiksi, Amerika dengan pongahnya memberikan kuliah tentang demokrasi—juga HAM—kepada negara-negara berkembang yang mayoritasnya negeri-negeri Islam.
Lebih aneh lagi adalah para pemuja demokrasi dari kalangan Muslim, yang seolah tetap buta terhadap kebobrokan demokrasi dan HAM, serta menutup mata terhadap kebejatan negara adikuasa AS sebagai pengusung utamanya.
Benarlah Sir Winston Churchill (PM Inggris pada masa PD-II) yang pernah mengatakan, "Demokrasi bukanlah sistem yang baik; dia menyimpan kesalahan dalam dirinya (built-in-error)."
Wamâ tawfîqi illâ billâh. []

(Jumat I/maret/2011)Menimbang Ideologi dan Pertarungan Peradaban Antar Ideologi di Dunia



Kalau kita mencermati dengan seksama terkait konstelasi politik di dunia, ini tidak terlepas dengan adanya pertarungan antar ideology. Walaupun seolah pertarungan itu dibungkus dengan hal-hal yang secara kasat mata takkanlah tampak, melainkan hanya akan terlihat jika kita teliti dan cermat ketika melihat realitas itu.
Berbicara tentang ideology, maka kita harus faham dan mengerti dulu apa yang dimaksud dengan ideology itu sendiri. Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar: “Tanpa Definisi, kita tidak akan pernah sampai pada konsep”
Ideologi atau Mabda’ secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan.
Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi): pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
Ada banyak definisi lain terkait pemaknaan ideology itu sendiri, diantaranya :
Muhammad Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Imam Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani:
Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Maka secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi (mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Ideologi-idelogi didunia
Jika kita melakukan kajian secara mendalam, maka kita akan menemukan kumpulan jumlah ideologi yang ada di dunia ini. Muhammad Ismail dalam bukunya Al fikru Al Islamiy yang menyatakan bahwa ideology (mabda’) merupakan ‘aqidah ‘aqliyyah yanbatsiqu ‘anha an nizham artinya ‘aqidah ‘aqliyyah yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan (nidzham).
Artinya menurut definisi ini, nampak bahwa sesuatu disebut ideology jika memiliki dua syarat, yakni memiliki ‘aqliyyah sebagai fikroh (ide) dan memiliki system (aturan) sebagai thariqah (metode penerapan). Bila tidak memiliki kedua hal tersebut, maka tidak bisa di sebut sebagai ideology.
Merujuk kepada pengertian dari ideology itu sendiri kita bisa dapat menyimpulkan yang mana yang bisa disebut sebagai ideology. Maka akan kita dapat lihat bahwa didunia ini hanya ada tiga ideology yakni, Ideology Sosialisme dan Ideologi Kapitalisme dan yang terakhir adalah Ideologi Islam.
Ideology Sosialisme
Ideologi ini diciptakan oleh Karl Marx, seorang tokoh komunis. Sosialisme muncul di akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 sebagai reaksi dari perubahan ekonomi dan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri. Revolusi industri ini memang memberikan keberkahan buat para pemilik pabrik pada saat itu, tetapi di lain pihak para pekerja justru malah semakin miskin.
Pada tahun 1840-an, istilah komunisme mulai muncul untuk menyebut sayap kiri yang militan dari faham sosialisme. Istilah ini biasanya dirujukkan kepada tulisan Etiene Cabet dengan teori-teorinya tentang kepemilikan umum.
Istilah ini kemudian digunakan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels untuk menggambarkan pergerakan yang membela perjuangan kelas dan mengaruskan revolusi untuk menciptakan sebuah masyarakat kerjasama (society of cooperation). Karl Marx adalah anak dari pasangan Hirschel and Henrietta Marx. Ia lahir di Trier, Germany, tahun 1818.
Penggunaan kata sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda oleh berbagai kelompok, namun hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 dan ke-20, yang berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian, yang dengan sistem ekonomi, menurut mereka, dapat melayani masyarakat banyak, ketimbang hanya segelintir elite. Menurut penganut Marxisme model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia, sebagai sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial.
Sosialisme merupakan sebagai sebuah ideologi. Karena ia memiliki ide dasar sekaligus metode pemecahan terhadap berbagai masalah kehidupan. Secara historis, gagasan sosialisme -include komunisme- merupakan antitesis dari kekuatan hegemonik di Eropa era aufklarung. Dalam Manifesto Communist, Marx mencita-citakan masyarakat tanpa kelas.
Teori Dialektika materialisme menjadi metode baku yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dialektika materialisme merupakan cara pandang peristiwa alam yang bersifat dialogue, yaitu metode pembahasan dan penelitian yang membongkar kontradiksi pemikiran dan benturan antar berbagai pandangan melalui diskusi atau dialog.
Disamping karena argumentasi dan pandangannya terhadap berbagai peristiwa alam ini bersifat materi. Cara pandang seperti ini juga diimplementasikan dalam pembahasan tentang kehidupan masyarakat berikut berbagai kasus yang terjadi di dalamnya.
Secara aqidah, Ideology sosialisme mengatakan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat, mereka mengingkari adanya agama didalam kehidupan. Para penganut ideology ini berpendangan bahwa alam semesta, manusia, dan kehidupan merupakan materi belaka, dan bahwasanya materi menjadi asal dari segala sesuatu.
Dari perkembangan dan evolusi materi inilah benda-benda lainnya menjadi ada. Tidak ada satu zat pun yang terwujud sebelum alam materi ini. Mereka hanya mengakui adanya kehidupan di didunia ini saja. Jadi, ideology Sosialisme beraqidah-kan komunisme, atau menolak adanya agama.
Ideologi Kapitalisme
Dalam kitab Nidhomul Islam pada bab qiyadah fikriyah Imam Syaikh Taqiyudin an-Nabhani rahimullah menjelaskan bahwa mabda’ ini bermula pada saat kaisar dan raja-raja Eropa dan Rusia menjadikan agama sebagai alat untuk memeras, menganiaya, dan menghisab darah rakyat.
Para pemuka agama waktu itu dijadikan perisai untuk mencapai keinginan mereka. Maka timbulan pergolakan sengit, yang kemudian membawa kebangkitan bagi para filosof dan cendekiawan
Secara aqidah, pengemban ideology kapitalisme menolak adanya campur tangan urusan oleh agama di dalam kehidupan. Bagi mereka, agama tidak memiliki hak sama sekali dalam hal pengaturan kehidupan di dunia.
Pemikiran ini kemudian melahirkan sebuah faham baru yang bernama sekulerisme atau yang disebut dengan pemisahan urusan agama di dalam kehidupan atau yang juga dikenal dengan istilah fashluddin ‘anil hayah. Sekulerisme sebagai asas sekaligus sebagai sebuah qiyadah fikriyah (kepemimpinan berfikir) termasuk juga sebagai qaidah fikriyah (kaedah berfikir) bagi ideology ini.
Ideologi Islam
Islam adalah agama sekaligus sebagai sebuah ideology. Memisahkan Islam daripada ideology merupakan sebuah kekeliruan yang fatal. Islam dikatakan sebagai ideologi yang memiliki sifat komprehensif atau menyeluruh karena mengatur hubungan manusia secara totalitas baik itu menyangkut hubungan manusia dengan Allah (habluminallah), seperti; shalat, puasa, zakat, haji, jihad. Menyangkut hubungan manusia dengan sesamanya (hablumminan nas), seperti; ekonomi, social, politik, pendidikan, dan sanksi. Serta mengatur hubungan dengan dirinya (habluminafsi), seperti akhlak, pakaian, makanan dan minuman.
Agama Islam berbeda dengan agama lain seperti agama Budha, Konghucu, Kristen, Hindu serta agama lainnya yang mana mereka tidak memiliki seperangkat aturan didalam agama mereka yang berfungsi mengatur hubungan antar mereka. Inilah yang membedakan Islam sebagai sebuah agama plus sebagai sebuah ideology disbanding agama lain yang tidak berfungsi sebagai sebuah ideology.
Islam adalah agama yang sempurna, kesempurnaan Islam meliputi adanya system hidup dan system hukum.
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu..” (TQS. An-Nahl [16]: 89)
Ini berarti, perkara apapun ada hukumnya, dan problematika apa saja, atau apapun tantangan yang dihadapi kaum Muslim, akan dapat dipecahkan dan dijawab oleh Dinul Islam.
Kritik Islam atas Ideologi selain Islam
Kritik atas ideology Sosialisme
Ideologi sosialisme tidak sesuai dengan fitrah manusia. Sebab meskipun ideologi ini mengingkari adanya Allah dan ruh, akan tetapi ia tetap tidak mampu memusnahkan naluri beragama (gharizah tadayyun) sebagai fitrah manusia. Ideologi ini hanya bisa mengalihkan pandangan manusia kepada suatu kekuatan yang lebih besar dibanding dirinya dan mengalihkan perasaan taqdis (mensucikan/mensakralkan) kepada kekuatan besar tersebut.
Menurut mereka, kekuatan itu berada di dalam ideologi dan diri para pengikutnya. Mereka membatasi taqdis hanya pada kedua unsur itu. Berarti, mereka telah mengembalikan manusia ke masa silam, masa animisme; mengalihkan penyembahan kepada Allah ke penyembahan makhluk-makhluk-Nya; dari pengagungan terhadap ayat-ayat Allah kepada pengkultusan terhadap doktrin-doktrin yang diucapkan makhluk-makhluk-Nya.
Semua ini menyebabkan kemunduran manusia ke masa silam. Mereka tidak mampu memusnahkan fitrah beragama, melainkan hanya mengalihkan fitrah manusia secara keliru kepada kesesatan dengan mengembalikannya ke masa animisme.
Berdasarkan hal ini, ideologi sosialisme telah gagal ditinjau dari fitrah manusia. Malah dengan berbagai tipu muslihat, mereka mengajak orang-orang untuk menerimanya; dengan mendramatisir kebutuhan perut mereka untuk menarik perhatian orang-orang yang lapar, pengecut, dan sengsara.
Ideologi ini dianut oleh orang-orang yang bermoral bejat, atau orang yang gagal dan benci terhadap kehidupan, termasuk juga orang-orang sinting yang tidak waras cara berpikirnya yang merasa bangga dengan ide-ide sosialisme yang menurut mereka itu dapat memasukkan mereka ke jajaran kaum pemikir.
Semua ini akan tampak tatkala mereka mendiskusikan dengan arogan tentang teori Dialektika Materialisme dan Historis Materialisme. Padahal kenyataannya, ide-ide ini paling terlihat kerusakan dan kebatilannya, dan dengan sangat mudah dapat dibuktikan oleh perasaan fitri dan akal sehat.
Supaya manusia tunduk pada ideologi ini, maka ideologi ini memerlukan paksaan melalui kekuatan fisik. Maka tekanan, intimidasi, revolusi, menggoyang, merobohkan, dan mengacaukan masyarakat merupakan sarana-sarana yang penting untuk mengembangkan ideologi tersebut.
Kritik atas Ideologi Kapitalisme
Ideologi kapitalisme juga bertentangan dengan fitrah manusia, yang terwujud secara menonjol pada naluri beragama. Naluri beragama tampak dalam aktivitas pen-taqdis-an (pensucian); di samping juga tampak dalam pengaturan manusia terhadap aktivitas hidupnya.
Akan tampak perbedaan dan pertentangan tatkala pengaturan itu berjalan. Hal ini menunjukkan tanda kelemahan manusia dalam mengatur aktivitasnya. Oleh karena itu, menjauhkan agama dari kehidupan jelas bertentangan dengan fitrah manusia.
Namun bukan berarti bahwa adanya agama dalam kehidupan menjadikan seluruh amal perbuatan manusia terbatas hanya pada aktivitas ibadah saja. Tetapi arti pentingnya agama dalam kehidupan adalah untuk mengatasi berbagai persoalan hidup manusia sesuai dengan peraturan yang Allah perintahkan. Peraturan dan sistem ini lahir dari aqidah yang mengakui apa yang terkandung dalam fitrah manusia, yaitu naluri beragama.
Menjauhkan peraturan Allah dan mengambil peraturan yang lahir dari suatu aqidah yang tidak sesuai dengan naluri beragama adalah bertentangan dengan fitrah manusia. Maka dari itu, kapitalisme telah gagal dilihat dari segi fitrah manusia.
Kapitalisme telah menjadikan masalah agama sebagai masalah pribadi (bukan masalah masyarakat), sekaligus menjauhkan peraturan yang Allah perintahkan dari problematika hidup manusia dan pemecahannya.
Disamping itu, Ideologi ini juga melahirkan persoalan lain, yakni menyebabkan tumbuhnya ide kebebasan yang dikemudian disebut dengan ide demokrasi. Ini muncul dari Pembatasan gereja hanya dalam wilayah privat dan bukan mengurusi publik mengakibatkan berbagai hal, diantaranya adalah
a. Munculnya kebebasan beragama
Agama merupakan urusan individu manusia dengan tuhannya. Orang lain tidak memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengarahkan kedalam agama manapun. Sehingga merupakan hal yang sah-sah saja ketika orang dengan mudah keluar masuk agama karena kepentingan kepentigan sesaat.
Kasus Martin Luther di Jerman merupakan bukti kongkrit bagaimana lembaga keagamaan menjadi hal yang provan dan tidak berarti sama sekali. Dikarenakan kepentingan duniawi (perkawinan pendeta katholik), menyebabkan berdirinya Agama baru yaitu Kristen Protestan. Kebebasan inilah yang akhirnya memunculkan faham Pluralisme.
b. Munculnya kebebasan Berpendapat
Pendapat merupakan hak individu untuk mengemukakan gagasannya kepada siapapun. Agar manusia memiliki hak yang sama dalam mengemukakan pendapat inilah kemudian dibentuklah lembaga perwakilan dalam parlemen untuk menyalurkan aspirasi mereka. Tentunya dengan mekanisme politik. Oleh karena itulah demokrasi menjadi salah satu faham yang pokok dalam mabda Kapitalisme.
c. Munculnya kebebasan berprilaku
Prilaku adalah hal yang asasi dalam mabda kapitalis. Seseorang tidak diperkenankan menganggu eksistensi prilaku seseorang yang lain. Pelanggaran terhadap kebebasan prilaku ini berarti melanggar HAM seseorang.
d. Kebebasan dalam kepemilikan
Kepemilikan menurut ideologi kapitalisme adalah tidak terbatas. Karena berhenti bagi mereka adalah kematian. Cukup adalah kegagalan. Sehingga sistem ekonomi kapitalis sangat mengerikan dalam implementasinya. Apalagi dengan ditemukannya Mesin Uap oleh James Watt di Inggris yang mendorong terjadinya Revolusi Industri. Akibatnya terjadilah perubahan yang sangat radikal, dari sistem feodalistik dengan faham Merkhanteisme menjadi Industri dengan sistem penjajahan ekonominya.
Pertarungan antar Ideologi di Pentas Peradaban Dunia
Dalam sejarahnya, Ideologi Sosialisme di emban oleh beberapa Negara di di dunia, namun yang paling terkenal dalam sejarahnya adalah Negara Uni Soviet yang menjadikan ideology ini sebagai sebuah asas di dalam bernegara. Namun runtuhnya tembok Berlin di Negara Jerman merupakan akhir dari peradaban ideology ini.
Namun, walaupun Negara Uni Soviet runtuh pada decade awal tahun 90-an bukan berarti ideology yang diembannya pasti akan turut terkubur dan takkan bangkit lagi. Ini karena ideology adalah sebuah ide. Tidak adanya Negara yang mengemban bukan berarti ideology sosialisme tidak bisa bangkit atau lenyap.
Namun bisa dikatakan bahwa Sosialisme hanya mengalami kematian ideologis, yang artinya masih memiliki potensial untuk hidup kembali. Memang bisa kita lihat beberapa Negara yang seolah mengemban ideology sosialisme ini seperti Negara Kuba, China dan Korea Utara, ini mungkin karena sekilas melihat adanya aqidah komunisme yang diemban oleh Negara itu, namun sejatinya kalau kita melakukan analisa, Negara-negara tersebut diatas telah terpengaruh oleh ideology Kapitalisme, walaupun tidak secara menyeluruh, ini karena mereka terikut arus ideology kapitalisme itu sendiri sehingga idelogi sosialisme menjadi tidak jelas dalam praktek pelaksanaannya.
Adapun ideology kapitalisme diemban oleh beberapa Negara, dan Negara yang menjadi “pengemban sejati” ideology ini adalah Negara Amerika Serikat yang sekarang menjadi Negara adidaya di di dunia.
Amerika mencari lawan atau sparring fatner bagi ideologinya. Ideologi Sosialisme telah runtuh, adapun ideology Islam, walaupun tidak ada atau belum ada Negara yang mengemban, namun ideology Islam diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Amerika Serikat sebagai pengemban ideology Kapitalisme, melihat Islam sebagai sebuah ancaman. Ini karena Amerika sadar bahwa semakin banyak umat islam yang sadar bahwa Islam yang mereka anut sebagai sebuah agama juga merupakan sebuah ideology.
Kekhawatiran Amerika ini mereka lakukan dengan melakukan perang pemikiran atau yang dikenal dengan istilah ghazwul fikri kepada negeri-negeri Muslim.
Ghazwul fikri mereka lancarkan untuk merusak pola fikir dan suluk (tingkah laku) umat Islam. Perang ini lebih mengerikan dibanding dengan perang fisik. Kenapa? Karena perang ini tidaklah terlihat, melainkan hanya dapat dirasakan. Itupun hanya mampu dirasakan oleh orang-orang yang bersungguh-sungguh memahami Islam secara cemerlang.
Pasca tragedy 9/11 adalah moment yang dijadikan oleh Amerika untuk menyerang Islam. Walaupun mereka mengatakan bahwa mereka tidaklah memerangi Islam, melainkan memerangi para terorisme. Yang menurut pengertian mereka bahwa segala aktivitas yang mengganggu kedamaian dan ketentraman dunia adalah terorisme.
Padahal faktanya, yang mereka serang adalah sebuah Negara dengan penduduk mayoritas muslim, seperti Afghanistan dan Irak. Mereka tidak berani secara terang-terangan mengatakan perang melawan Islam, karena mereka sadar bahwa Umat Islam memiliki nilai-nilai sensitifitas yang sangat tinggi terkait Islam.
Walaupun mereka terpisah oleh sekat-sekat batas nasionalisme, sebagai contoh ketika terjadinya pembakaran al qur’an ataupun saat terjadi kasus pembuatan karikatur nabi oleh kartunis salah satu surat kabar di Negara Denmark, maka seluruh komponen umat Islam dari seluruh penjuru dunia melakukan aksi protes. Itulah kenapa Amerika tidak berani secara lantang menyatakan perang terhadap Islam.
Namun, rupanya Amerika tidak bercermin terhadap diri mereka sendiri. Mereka mengatakan bahwa segala aktivitas yang mengganggu kedamaian dan ketentraman dunia adalah terorisme. Padahal jika menggunakan definisi itu, Amerika adalah Negara teroris. Negara penjagal manusia. Karena jutaan rakyat Irak tewas dalam perang yang mereka lakukan. Belum termasuk korban dari Negara lain seperti Afghanistan dengan dalih memerangi Taliban.
Menanti Kehancuran Amerika
Negara Amerika memang terkenal dengan Negara super power. Namun, bukan berarti Amerika adalah Negara tak terkalahkan. Dalam hal perang tentu kita masih ingat kekalahan tentara Amerika di Negara Vietnam. Padahal waktu itu Amerika menggunakan peralatan sejata yang canggih, jauh dari persenjataan vietkong (pasukan komunis Vietnam). Tentu kita juga masih ingat kekalahan tentara Amerika di Negara Somalia.
Amerika pun belum bisa mengakhiri perang di Negara Afghanistan yang kalah jauh dengan persenjataan canggih Amerika, dimana senjata para pejuang Taliban kebanyakan menggunakan senjata tahun 70-an yakni senjata sisa-sisa pada perang melawan Uni Soviet dulu. Bahkan Negara sekelas Korea Utara pun membuat repot Amerika. China pun sudah lama menjadi pesaing Amerika. Bahkan China menolak mentah-mentah permintaan Amerika untuk penyesuaian mata uang cina yakni Yhuan terhadap mata uang Dollar milik Amerika.
Dalam bidang ekonomi, pada bulan September 2010 Bank ke-300 di Amerika telah bangkrut. Amerika betul-betul mengalami kehancuran ekonomi secara cepat pada masa ini. Amerika mempunyai hutang di dunia dengan tingkat sangat tinggi. Bahkan 48 negara bagian dari Amerika juga sudah mengalami kebangkrutan.
Sesungguhnya Negara Amerika Serikat sebagai pengemban ideologi kapitalisme ini sebenarnya tengah menuju kepada kehancurannya. Ideologi kapitalisme yang mereka emban tidaklah mampu mensejahtarakan mereka sendiri. Kapitalisme telah gagal dalam prakteknya. Gambaran kegagalan Kapitalisme ini secara akurat ditulis Moris Berman (63 tahun) dalam bukunya, Dark Ages America: The Final Phase of Empire (Norton, 2006).
Menurut dia, imperium Amerika segera akan rubuh. Ia mendeskripsikan Amerika sebagai sebuah kultur dan emosional yang rusak oleh peperangan, menderita karena kematian spiritual dan dengan intensif mengeskpor nilai-nilai palsunya ke seluruh dunia dengan menggunakan senjata. Republik yang berubah menjadi imperium itu berada di dalam zaman kegelapan baru dan menuju roboh sebagaimana dialami Kekaisaran Romawi.
Kebangkitan Islam dan Ideologinya
Sejak diruntuhkan Khilafah oleh agen Inggris berdarah yahudi dari suku Dunamah yakni Mustafa kemal At-Tarturk pada tanggal 3 maret 1924 silam, Umat Islam memang menjadi seperti anak ayam kehilangan induknya. Negeri-negeri yang dulu menjadi satu tanpa ada sekat dibawah institusi daulah Khilafah Islam, kini negeri-negeri itu terpecah-pecah menjadi lebih dari 57 negara.
Bahkan negeri Sudan adalah contoh teranyar yang baru saja terpisah menjadi 2 yakni Sudan Selatan yang didominasi oleh kaum Kristen dan Sudan Selatan yang didominasi oleh Kaum Muslim. Ini tidak terlepas dari konspirasi Negara barat yakni Amerika melalui Refrendum rakyat Sudan.
Namun, fajar kebangkitan Islam mulailah tampak, dan sinarnya semakin bercahaya. Ini ditandai dengan semakin tingginya kesadaran umat Islam akan kesatuan dan persatuan. Seruan penegakan daulah Khilafah sebagai institusi pemersatu umat semakin membahana diberbagai negeri yang tersebar di lima benua.
Bahkan dinegara pengemban ideology Kapitalisme yakni Amerika Serikat, seruan khilafah pun terdengar, bahkan pernah melakukan konfrensi khilafah disana untuk yang kali pertama, walaupun konfrensi khilafah yang kedua gagal karena pihak penyedia tempat konfrensi ditekan oleh Pemerintah Amerika agar membatalkan tempat tersebut sebagai tempat pelaksaan konfrensi Khilafah.
Bahkan di Negara yang baru saja terjadi pergolakan politik yakni Tunisia yang mengakibatkan Presiden Ben Ali mengundurkan diri setelah tidak mampu meredam konflik yang terjadi di pusat kota akibat aksi unjuk rasa dan penjarahan, seruan Khilafah pun masih dapat kita dengar di sana.
Ide Khilafah yang dulu hanya bermula dari sudut Masjid al aqsa oleh Syaikh Taqiyudin an-Nabhani rahimullah kini telah merambah ke seluruh penjuru dunia. Ide Khilafah telah berada di lebih dari 40 negara dan tersebar di lima Benua.
Berbegai gerakan Islam pun telah menyuarakan kebangkitan umat ini dengan system Khilafah-nya. Kesadaran ini terus muncul dan tumbuh di tengah-tengah umat. Ide Khilafah telah menjadi wa’yul ‘am (kesadaran umum) setelah sebelumnya menjadi ro’yul ‘am (opini umum) ditengah-tengah masyarakat.
Memang, tanpa Khilafah Islam, umat tidak bisa menjadi umat yang disebut al qur’an sebagai sebaik-baik umat (lihat Surat Ali Imran ayat 110). Inilah yang juga telah menjadi kesadaran masyarakat di dunia Islam. Mereka sadar dan yakin, bahwa semua persoalan dan permasalahan yang menimpa dunia dengan segala penderitaanya selain akibat dari system kapitalisme yang sekarang sedang “berkuasa” melainkan juga karena ketiadaan Khilafah Islam sebagai pengganti system Kapitalisme itu sendiri.
System Khilafah sudah pernah terbukti dalam rentan panjang sejarahnya yang telah menorehkan tinta emas peradaban yang gemilang, sejak bermula dari daulah Islam kali pertama di Madinah yang Rasulullah saw dirikan, kemudian mampu menyebar ke lebih 2/3 dunia.
Insya Allah, fajar kebangkitan sekaligus kemenangan itu akan muncul tidak lama lagi. Ini hanyalah persoalan waktu. Karena janji Allah pastilah akan terjadi, sebagimana pula janjiNya pada bisyarah khilafah jilid II melalui lisan rasulNya yang mulia yakni Rasulullah saw.
“…kemudian akan ada khilafah yang berada diatas manhaj kenabian. Kemudian beliau diam” (Musnad Imam Ahmad).