Selasa, 14 Desember 2010

JUMAT (3/12/2010) HARI AIDS : Mendorong Perilaku Free Sex

Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah

(Telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.) (QS. al Maidah: 78, 79)

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman
Sebanyak 51 dari 100 remaja perempuan tidak lagi perawan. Itulah hasil survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).  Rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah antara 13-18 tahun.
“Berdasar data yang kami himpun dari seratus remaja, 51 di antaranya sudah tak lagi perawan,” ujar Kepala BKKBN, Sugiri Syarief, ketika ditemui dalam peringatan Hari AIDS Sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu (28/11).
Temuan serupa terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia. Di Surabaya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen dan Jogjakarta 37 persen. Menurut dia, data ini dikumpulkan BKKBN sepanjang kurun waktu 2010 saja. Entahlah, berapa persentasenya jika survey dilakukan di kalangan remaja laki-laki. Penulis yakin, remaja laki-laki yang sudah tidak lagi perjaka sebelum menikah, pasti lebih besar persentasenya.
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Maraknya perilaku seks bebas, khususnya di kalangan remaja, berbanding lurus dengan infeksi HIV/AIDS. Data Kemenkes pada pertengahan 2010, di Indonesia mencapai 21.770 kasus AIDS positif dan 47.157 kasus HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun (48,1 persen) dan usia 30-39 tahun (30,9 persen). Kasus penularan HIV/AIDS terbanyak ada di kalangan heteroseksual (49,3 persen) dan IDU atau jarum suntik (40,4 persen).
Fenomena free sex di kalangan remaja, menurut dia, tak hanya menyasar pada kalangan pelajar, tapi juga jamak didapati di kelompok mahasiswa. Dari 1.660 responden mahasiswi di kota pelajar Jogjakarta, sekitar 37 persen mengaku sudah kehilangan kegadisannya. Menurut dia, di samping masalah seks pranikah, remaja dihadapkan pada dua masalah besar lainnya yang terkait dengan penularan HIV/AIDS, yakni aborsi dan penyalahgunaan narkoba.
Data Kemenkes memang menyebutkan bahwa pertumbuhan jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 3,2 juta jiwa. Sebanyak 75 persen di antaranya atau 2,5 juta jiwa adalah remaja.
Sementara tingkat kehamilan di luar nikah yang mencapai 17 persen tiap tahun, bermuara pada praktik aborsi hingga rata-rata mencapai 2,4 juta jiwa per tahun.
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Data di atas merupakan cermin, betapa sudah sedemikian bobroknya moral generasi penerus hingga tindakan yang jelas-jelas melanggar agama makin merebak. Seks bebas, aborsi dan kecanduan narkoba adalah perbuatan maksiat yang dilarang agama, namun terbukti telah menjadi gaya hidup sebagian besar remaja. Akibatnya, penyakit mematikan Aids pun menjadi ancaman generasi penerus ini.
Jumlah kasus yang terdata seperti dipaparkan di atas, tentunya belum mencerminkan keadaan sebenarnya, melainkan sebagai fenomena gunung es. Realitas di lapangan angkanya pasti jauh lebih banyak, mengingat belum semua orang dengan HIV/Aids (ODHA) terdeteksi. Di antaranya karena keengganan memeriksakan diri.
Nah, berkenaan dengan Hari AIDS Sedunia 1 Desember, tahun ini mengambil tema ‘peningkatan hak dan akses pendidikan
untuk semua guna menekan laju epidemi HIV di Indonesia menuju tercapainya tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).
Pendidikan berkualitas diyakini mampu membantu generasi muda untuk membentengi diri dari berbagai macam
penyakit, termasuk HIV dan AIDS sejak usia dini. Karena itu pendidikan pencegahan
HIV dan AIDS secara berkelanjutan perlu mendapatkan prioritas sebagai bagian dari upaya
untuk mencapai target MDGs tahun 2015.
Lantas pendidikan seperti apa yang mampu mencegah penularan HIV/Aids?
Ingat, virus mengerikan ini pertama kali ditemukan tahun 1978 di San Fransisco Amerika Serikat pada kalangan homoseksual, suatu perilaku yang ditentang dalam agama manapun. Di Indonesia kasus HIV/AIDS ini pertama kali ditemukan pada turis asing di Bali tahun 1981. Kita tahu, bagaimana perilaku seks turis asing, meski tak semuanya memang penganut seks bebas. Karena itu, minusnya muatan agama dalam kurikulum penyuluhan HIV/Aids dipastikan tidak akan membuat upaya pencegahan penyebaran HIV/Aids efektif. Bahkan, bisa dibilang sia-sia. Buktinya, makin gencar pencegahan HIV, makin meluas penularannya.
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Sementara itu, gagasan pencegahan HIV/Aids yang bersumber dari UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB juga tampak tidak mengakar.
Dalam kampanye pencegahan HIV/Aids, ada istilah ABCD. Ringkasnya, A=Abstinence alias jangan berhubungan seks; B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, atau D=no use Drugs atau hindari obat-obatan narkotika.
Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Padahal, orang bodoh pun tahu bahwa menyodorkan komdom sama saja dengan menyuburkan seks bebas. Apalagi, faktanya kondom justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks. Apa namanya kalau bukan menganjurkan seks bebas? Sedangkan para penggunaNarkoba juga malah diarahkan untuk menggunakan narkoba alternative (metadon) bahkan juga ada rekomendasi untuk legaliasasi jarum suntik. DS.
Jelaslah, solusi ala PBB itu tidak memberantas faktor penyebab utama (akar masalah) atau menghilangkan media penyebarannya yaitu seks bebas, namun justru melestarikannya. Jangan heran jika virus HIV/AIDS ini makin merajalela. Buktinya, tiap tahun angkanya meningkat. Sampai-sampai ada kecurigaan segelintir kalangan, bahwa HIV/Aids sengaja dipelihara sebagai upaya genocide terselubung etnis tertentu (baca: umat Islam).
Ayyuhal Ikhwah a’azzani wa a’azzakumullah
Media utama penulatan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial (nizhom ijtima’i/aturan sosial).
Seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dll. Sementara itu, kepada pelaku seks bebas, segera jatuhi hukuman setimpal agar jera dan tidak ditiru masyarakat umumnya. Misal pezina dirajam, pelaku aborsi dipenjara, dll.
Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan-rangsangan syahwat. Untuk itu, segala rangsangan menuju seks bebas harus dihapuskan. Negara wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Semua harus dikenakan sanksi. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.
Sementara itu, kepada penderita HIV/Aids, negara harus melakukan pendataan konkret. Negara bisa memaksa pihak-pihak yang dicurigai rentan terinveksi HOV/Aids untuk diperiksa darahnya. Selanjutnya penderita dikarantina, dipisahkan dari interaksi dengan masyarakat umum. Karantina dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi, karena negara wajib menjamin hak-hak hidupnya. Bahkan negara wajib menggratiskan biaya pengobatannya, memberinya santunan selama dikarantina, diberikan akses pendidikan, peribadatan, dan  keterampilan.
Di sisi lain, negara wajib mengerahkan segenap kemampuannya untuk membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/Aids. Dengan demikian, diharapkan penderita bisa disembuhkan.
KHATIMAH
Demikianlah, pencegahan seks bebas ini bisa efektif jika masyarakat dididik dan dipahamkan kembali untuk berpegang teguh pada ajaran agama. Masyarakat yang paham bahwa hubungan seks adalah sakral dan hanya bisa dilakukan dengan pasangan sah melalui pernikahan akan membentuk kehidupan sosial yang sehat.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar